|
Post by Jalan Terus on May 20, 2016 2:30:30 GMT 7
Pengertian pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang ditempuh secara resmi pada satuan lembaga atau organisasi yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselenggarakan oleh pemerintah (berstatus negeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta). Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama. sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, baik itu negeri maupun swasta yang diakui oleh pemerintah. Sumber kutipan: Kanal Informasi
|
|